Friday, December 6, 2019

Pastor James Kossay Pertanyakan Penangkapan Jemaat di dalam Gereja

                     Pastor James Kossay Pertanyakan Penangkapan Jemaat di dalam Gereja
                                  
  Admin : OMK Paroki Yiwika
  Blogspoot :https://omkyiwikainfo.blogspot.com/
                                                        

Pastor James Kossay Pertanyakan Penangkapan Jemaat di dalam Gereja



SUMBER JUBI_Pastor Paroki Gereja Katolik Gembala Baik Abepura, kota Jayapura, RD James Kossay, minta penjelasan hukum berkait penangkapan umatnya dalam gereja pada 1 Desember 2019. Kossay menyatakan jika polisi menghargai hukum, mestinya datang menunggu orang usai ibadah lalu melakukan tindakan hukum.“Apakah secara hukum diperbolehkan masuk seenaknya, dan menangkap orang yang lagi berdoa,” kata Pastor Kossay, saat dihubungi jurnalis Jubi, Senin (2/11/2019).

Kossay menyebutkan seharusnya aparat polisi memberikan informasi kepada dirinya sebagai pemimpin gereja jika ada penegakan hukum. “Saya sama sekali tidak setuju, masuk tanpa izin membuat umat saya resah,” kata Kossay menambahkan.
Menurut Kossay, saat penangkapan ada sekitar 20 aparat dengan pakaian preman dan seragam memasuki Gereja. Hal itu membuat umat panik jemaat yang sedang beribadat, tak jarang ada yang meninggalkan gereja sebelum pemberkatan penutup. Fakta itu, membuat dirinya tidak tenang, hanya berusaha memahami kehadiran polisi untuk melaksanakan tugasnya di dalam gereja.
“Saya berusaha memahami itu seolah-olah saya tidak tahu karena situasi bisa berubah kalau saya menyampaikan protes,” kata Kossay menjelakan.
Pegacara yang mendampingi empat mahasiswa yang ditangkap, Emanuel Gobay, mengatakan penangkapan cacat hukum karena dilakukan saat terjadi ibadah di dalam gedung gereja.

“Ini operasi tangkap tangan tetapi sedikit problemnya, mereka dipegang (mahasiswa ditangkap) dalam gereja ini menjadi persoalan,”ungkap Gobay.
Menurut Gobay ada aturan hukum yang mengatur proses penangkapan dalam rumah ibadah. Dalam aturan hukum tidak boleh ada penangkapan rumah ibadah. “Dilarang menangkap orang dalam rumah ibadah dan ruang sidang,” kata Gobay menjelaskan.

No comments:

Post a Comment

Pemberian Sakramen Perkawinan Kepada Pasangan Lirue Wantik dan Awika Logo oleh Pastor Modestus Teniwut OFM.Di Gedung Gereja "Paroki KTD YWK.",Minggu 11/07/21

Hari inî Minggu 21 Yuli 2021,merupakan hari bersejarah bagi kedua pasangan ini,mereka masuk dalam Hadirat Allah sebagai Keluarga...